zmedia

Jadi Trending Postingan Sahabat Harnita Kadir di Group Facebook Menuju Pilcaleg & Pilpres 2019

Caption sang ibu :

Baliho Jokowi merusak keindahan kota. 

Ini belum waktunya kampanye, Bawaslu harus tegas dalam hal ini. 

Kedatangan Jokowi ke sini (Makassar) pada 29 juli 2018, bukanlah acara kenegaraan, melainkan ini acara jalan santai, ini gerak jalan politik.

Jangan ditiru, anggap saja baliho perpisahan




Coba perhatikan dengan seksama gambarnya! Coba tinggalkan komentarnya ada apa dengan gambar tersebut?

Dijelaskan dalam http://news.djournalist.com seperti berikut :

Adanya spanduk Sahabat Rakyat Jokowi di sepanjang Jalan AP Pettarani, Makassar, mengundang komentar berbagai pihak. Salah satunya Gubernur LSM Lira, Ryan Latif.

Terpasangnya spanduk tersebut di lokasi yang dilarang untuk dipasangkan spanduk tersebut mengundang perhatian.

“Baliho Jokowi merusak keindahan kota. Ini belum waktunya kampanye, Bawaslu harus tegas dalam hal ini. Kedatangan Jokowi ke sini (Makassar) bukanlah acara kenegaraan, melainkan ini acara jalan yang santai, ini gerak jalan politik,” ujarnya, Jumat, 27 Juli 2018.

Selain itu, Ryan Latif juga meminta pemerintah kota tegas dalam menindaki spanduk tersebut, mengingat pada wilayah tersebut sudah jelas peringatan dari pihak terkait tentang larangan memasang spanduk ataupun baloho di kawasan tersebut.

“Pemerintah kota harus segara bertindak, jika dibiarkan ini merupakan contoh yang buruk,” lanjut Ryan Latif, Jumat 27 Juli 2018.

Dirinya mengingatkan, apabila dinas terkait tidak mengambil tindakan maka masyarakat akan bertindak untuk mencabut langsung spanduk yang terpasang sepanjang Jalan AP Pettarani.

“Kalau tidak dilakukan tindakan maka kami masyarakat akan mencabutnya, sebab jelas ini melanggar aturan tata kota disitu jelas terpampang ‘Dilarang Pasang Baliho dan Umbul-umbul’ aturan ini berlaku ke semua orang tentunya. Kalau mau pasang baliho, silakan pasang baliho pada tempat yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Azis Hasan yang dikonfirmasi terkait keberadaan spanduk tersebut justru tidak tahu-menahu terkait spanduk tersebut.

“Saya tidak tahu siapa yang pasang itu, itu kan cuma sampai hari minggu. Terkait pemasangan benner di media Jalan Pettarani itu dibawah koordinasi Bapenda, bukan di DLHD,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait langkah Dinas Lingkungan Hidup untuk menyikapi pelanggaran tersebut, Azis Hasan hanya meminta untuk berkoordinasi dengan Bapenda.

Namun, sampai berita ini diturunkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar belum bisa dihubungi.

Jujur Admin Suka Postingan dan keberanian sang Ibu diatas.

Wassalam 
MEONK

Posting Komentar untuk "Jadi Trending Postingan Sahabat Harnita Kadir di Group Facebook Menuju Pilcaleg & Pilpres 2019"